Bupati Barru: Randis Harus Terawat dan Digunakan Sesuai Fungsi

Bupati Barru: Randis Harus Terawat dan Digunakan Sesuai Fungsi

 

Barru Sulawesi Selatan Tipikor — Pemerintah Kabupaten Barru melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 83 unit kendaraan dinas (randis) dari berbagai instansi di lingkup Pemda Barru. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barru pada Senin (30/6/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.

Dalam keterangannya, Bupati Barru menegaskan bahwa pemeriksaan randis ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam rangka penertiban dan pemeliharaan aset milik negara yang digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan.

“Langkah ini penting agar kita bisa memastikan kondisi kendaraan dinas tetap prima dan digunakan sesuai peruntukannya. Selain itu, ini juga sebagai bagian dari penertiban administrasi dan pengawasan penggunaan aset daerah,” ujar Bupati Andi Ina.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momen evaluasi terhadap kelayakan kendaraan dinas yang ada, termasuk kebutuhan peremajaan atau perbaikan jika ditemukan kerusakan.

Pemeriksaan ini melibatkan unsur dari Bidang Aset, Dinas Perhubungan, serta bagian umum dan teknis lainnya yang berkompeten dalam melakukan verifikasi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pengecekan kondisi mesin dan perlengkapan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Barru berharap seluruh perangkat daerah semakin sadar akan pentingnya pemeliharaan dan penggunaan kendaraan dinas secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan pemeriksaan randis ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh aset kendaraan dinas milik Pemda Barru dalam kondisi baik dan terinventarisasi dengan akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *