BARRU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Media Center KPU pada Ahad (31/7/2022).
Acara tersebut dihadiri Sekda Barru Abustan AB M.Si mewakili Bupati Barru, Ketua DPRD,Bawaslu,dan segenap unsur Forkopimda Barru. Selain itu hadir Pimpinan Parpol, Media dan LSM.
Sekda Barru Ir Abustan dalam arahannya mengatakan, pemilu 2024 yang akan datang ini menjadi sejarah baru dalam perhelatan demokrasi. Pemilu 2024 berbeda dari pemilu lalu dimana pilpres terpisah dari pemilu legislatif tetapi sekarang bersamaan.
Sehingga dia berharap, sukses penyelenggaraan Pemilu kedepan khususnya di Kabupaten Barru adalah sinergitas.
Dirinya juga baru mendapat surat dari kemendagri terkait linmas nantinya tidak lagi berseragam yang selama ini dipakai. Apa dengan perubahan pakaian itu tentu segera dikomunikasikan.
Sementara Ketua KPU Syarifuddin Ukkas mengatakan,Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 merupakan agenda tahapan yang harus tersosialisasikan Maka dari kami mengundang pihak pemangku kepentingan seperti pimpinan Parpol dan Media serta LSM.Lanjut Syarifuddin, 1 Agustus 2022 besok pendaftaran partai politik sudah mulai dibuka.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Masdar menyampaiajn beberapa hal yang berhubungan dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022.
