Dugaan Korupsi dalam Proyek Jembatan Gantung Sungai Kempangai yang Mangkrak, Publik Desak APH Bertindak

Dugaan Korupsi dalam Proyek Jembatan Gantung Sungai Kempangai yang Mangkrak, Publik Desak APH Bertindak

 

 

Melawi, Kalbar – Proyek pembangunan Jembatan Gantung Multifungsi Sungai Kempangai di Desa Sungai Labuk, Kecamatan Ela Hilir, Kabupaten Melawi, yang didanai melalui APBD-P sebesar Rp 960.000.000 dengan kode tender 52661316, kini menuai polemik. Proyek yang seharusnya rampung pada akhir 2024 ini, hingga saat ini baru menampilkan tiang penyangga tanpa progres signifikan.

Temuan ini pertama kali mencuat setelah laporan warga berinisial NK masuk ke DPP LSM Pencegah Penyelamat Uang Negara (PPUN). Menurut NK, kondisi proyek yang mangkrak ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, mengingat jembatan tersebut sangat dinantikan untuk menunjang aktivitas warga.

Progres Minim, Publik Kecewa

Berdasarkan investigasi tim gabungan LSM dan media yang turun langsung ke lokasi pada 28-29 Januari 2025, kondisi di lapangan membenarkan laporan warga. Hanya terdapat tiang penyangga, tanpa indikasi pembangunan lebih lanjut.

Investigasi ini juga diperkuat dengan pemantauan terhadap LPSE Dinas PU Bina Marga Kabupaten Melawi, yang semakin memperjelas bahwa proyek ini mengalami stagnasi tanpa perkembangan berarti. Situasi ini memicu kecurigaan bahwa proyek tersebut berpotensi mengandung unsur penyimpangan anggaran atau korupsi.

Desakan Penyidikan dan Tindakan Hukum

Ketua DPP LSM PPUN, Santoso, S.H., M.H., menegaskan bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan segera diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kapolres Melawi, Kajari Sintang, Kapolda Kalbar, dan Kajati Kalbar untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Jika diperlukan, kasus ini juga akan didorong ke KPK dan Kejaksaan Agung RI guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kami meminta agar ada audit anggaran yang transparan, serta tindakan hukum yang tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proyek ini,” tegas Santoso.

Masyarakat berharap proyek ini segera mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan pembangunan dan waktu penyelesaiannya, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh warga. Jika tidak ada tindakan cepat, kekecewaan publik akan semakin besar dan kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik akan semakin menurun.

Melawi, 30 Januari 2025

Sumber: Tim Gabungan LSM & Media Investigasi
Ketua DPP LSM PPUN: Santoso, S.H., M.H.
Pewarta: Syarif

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *