Barru Sulsel – DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pengesahan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru masa jabatan 2021-2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis siang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru 16 Januari 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dinyatakan kuorum dengan kehadiran 19 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir dalam rapat ini unsur Forkopimda Kabupaten Barru, Ketua dan Komisioner Bawaslu, Ketua Pengadilan Agama, para staf ahli Bupati, asisten Setda Barru, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, tenaga ahli DPRD, serta undangan lainnya termasuk pers dan LSM.
Pencapaian dan Harapan Masa Depan
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan akan dilakukan pada Maret atau April 2025, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada. Bupati juga menegaskan pentingnya transisi pemerintahan yang berjalan sesuai aturan.
Beliau memaparkan sejumlah capaian kinerja selama masa jabatannya yang berlandaskan visi pembangunan Kabupaten Barru 2021-2026: “Barru yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan, dan Bernafaskan Keagamaan.”
Beberapa capaian penting meliputi:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Pada tahun 2023 mencapai 72,36%, meningkat 1,16% dibanding tahun sebelumnya dan masuk 8 besar di Sulawesi Selatan.
2. Indeks Kesehatan (UHH): Umur harapan hidup meningkat menjadi 72,57 tahun.
3. Indeks Pendidikan: Rata-rata lama sekolah mencapai 8,54 tahun, sementara harapan lama sekolah mencapai 13,62 tahun.
4. Standar Hidup Layak: Pengeluaran per kapita tahun 2023 mencapai Rp11,71 juta, termasuk kategori tengah.
Selain itu, Bupati juga memaparkan berbagai penghargaan dan legacy yang telah dicapai, seperti Anugerah Meritokrasi, penghargaan Kabupaten Layak Anak, Mall Pelayanan Publik, pembangunan Anjungan Pantai Sumpang Binangae, hingga Masjid Agung Lasinri yang diharapkan menjadi ikon Kabupaten Barru.
Rapat Paripurna ini menjadi awal dari serangkaian proses administratif terkait pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barru, yang selanjutnya akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Rapat dilanjutkan dengan pengumuman pengusulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru masa jabatan 2025-2030. Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama masa pemerintahan ini.
Dalam sambutannya, Bupati Barru juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak dan memohon maaf atas segala kekurangan selama masa jabatan. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan tugas ini,” tutupnya.
