BARRU, – Insiden kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Andi Abd Kadir T. Sessu, tepat di belakang Tugu Pahlawan, Kabupaten Barru pada Selasa malam (03/02/2026). Api diduga kuat berasal dari lilin kue ulang tahun yang lupa dipadamkan sepenuhnya di atas tempat tidur.
Peristiwa bermula sekira pukul 20.45 WITA . Berdasarkan keterangan Saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari sebuah kasur di dalam kamar. Penghuni rumah, yang terdiri dari tiga orang pelajar (Alika, Annisa, dan Muh. Daisal), menyebutkan bahwa sebelumnya mereka menyalakan lilin kue ulang tahun di atas kasur.

Meski Saksi merasa lilin tersebut telah padam, namun bara api diduga merembet ke material kasur yang mudah terbakar hingga menyebabkan api membesar dan memicu seisi kamar.
Menerima laporan tersebut, Piket Pawas dan Pamapta 1 Polres Barru bersama piket fungsi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebanyak 3 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Beruntung, berkat respon cepat petugas dan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke seluruh bagian rumah milik Budi S. Ap (44), seorang anggota Polri yang merupakan pemilik bangunan tersebut.

Petugas mengonfirmasi bahwa tidak ada korban dalam jiwa kejadian ini. Namun kerugian materiil berupa kerusakan kamar beserta isinya diperkirakan mencapai Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) .
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penggunaan api di dalam ruangan, terutama benda-benda kecil seperti lilin atau korek api yang bersentuhan dengan benda yang mudah terbakar.
”Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan ruangan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar petugas di lokasi.

Saat ini, situasi di sekitar TKP yang dilaporkan telah aman dan kondusif.
