Wakil Bupati Abustan: Cagar Biosfer Strategis untuk Kelestarian Alam dan Perekonomian

Wakil Bupati Abustan: Cagar Biosfer Strategis untuk Kelestarian Alam dan Perekonomian

 

Makassar Sulsel, 26 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan dan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menggelar sosialisasi terkait pengusulan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Makassar dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, NGO, serta instansi terkait lainnya

Wakil Bupati Barru didaulat untuk membuka kegiatan ini, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengusulkan sekitar 723 ribu hektar area untuk dijadikan sebagai Cagar Biosfer dengan tujuan mengharmonisasikan konservasi alam dengan pembangunan sosial, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Beliau juga menyoroti pentingnya peran Cagar Biosfer dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan sekitar hutan. “Jika fungsi tiga zona utama dalam Cagar Biosfer ini dapat diwujudkan, maka saya yakin sekitar 6% penduduk miskin yang tinggal di pesisir hutan dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa status Cagar Biosfer membuka peluang kolaborasi lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, NGO, akademisi, serta masyarakat setempat, menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan kawasan ini.

Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Kabupaten Barru berencana memasukkan perencanaan Cagar Biosfer dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru tahun 2024-2030.

Plt. Kepala BBKSDA Sulsel, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Cagar Biosfer tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan, penelitian, dan pendidikan.

Ia juga memaparkan sistem zonasi dalam Cagar Biosfer, yang terdiri dari tiga bagian utama:

  1. Zona Inti – Mencakup Kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Taman Wisata Alam Cani Sidenreng.
  2. Zona Penyangga – Meliputi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
  3. Zona Transisi – Mencakup wilayah administratif Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Bone.

Dengan adanya pembagian zonasi yang jelas, diharapkan sinergi antara pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan selaras demi kepentingan bersama. Saat ini, proses inisiasi pengusulan nominasi Cagar Biosfer sudah mulai dilakukan, dan peran serta dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkannya.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait peran pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan Cagar Biosfer. Ditekankan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, serta pihak swasta dan NGO.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk membangun kesepahaman dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan komitmen yang kuat dan sinergi berbagai pihak, diharapkan Cagar Biosfer ini dapat menjadi model keberlanjutan yang tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *