Menjaga Masyarakat Lewat Literasi: Ikhtiar Karang Taruna Barru Bedah KUHP Agar Warga Tak ‘Buta’ Hukum

Menjaga Masyarakat Lewat Literasi: Ikhtiar Karang Taruna Barru Bedah KUHP Agar Warga Tak ‘Buta’ Hukum

BARRU , – Sebagai wujud nyata pemuda dalam mengawal percepatan pembangunan dan kesejahteraan daerah melalui literasi hukum, Karang Taruna Kabupaten Barru menggelar diskusi publik bertajuk “Sosialisasi dan Bedah KUHP Baru” . Kegiatan ini berlangsung khidmat di Kafe Razha, Kabupaten Barru, pada Senin (2/2/2026).

​Diskusi ini bertujuan untuk membedah arah baru penegakan hukum di Indonesia, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai transisi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama ke KUHP nasional yang baru.

Kegiatan ini menghadirkan tiga perspektif utama dari para pakar di bidangnya, Rini Wijaya (Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barru). Mempaparkan poin-poin krusial terkait perubahan delik hukum dan implementasi teknis bagi aparat penegak hukum di tingkat daerah. Abdul Azis, SH, MH (Direktur YLBHI-LBH Makassar). Memberikan pandangan dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM) serta pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil. Samsang, SS, MM (Pengajar/Praktisi Fik Ornop Sulsel). Memberikan perspektif praktis mengenai peran organisasi masyarakat sipil dalam mengawal aturan baru ini.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Barru, Kaharuddin Palemmai, ST , dalam berbagai acara menyampaikan penghargaan tinggi kepada jajaran panitia, khususnya kepada Akbar selaku Ketua Panitia, atas suksesnya penyelenggaraan acara strategis ini.

​”Kami sangat bangga dengan inisiatif rekan-rekan panitia. Diskusi ini adalah bukti nyata bahwa Karang Taruna Barru peduli terhadap isu-isu nasional yang krusial, terutama dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi,” ujar Kaharuddin.

​Acara ini menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Barru, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga awak media lokal. Sesi tanya jawab menjadi bagian paling dinamis, di mana para peserta secara kritis melontarkan pertanyaan terkait pasal-pasal yang dianggap kontroversial serta teknis pelaporan di lapangan.

 

Pihak panitia menegaskan bahwa Karang Taruna ingin hadir sebagai jembatan literasi . Dengan adanya pemahaman yang benar, diharapkan masyarakat Barru lebih siap menghadapi transformasi hukum pidana di Indonesia.

​Diskusi ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh elemen yang hadir untuk terus mensosialisasikan aturan hukum ini secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *